Sumber : islam.nu.or.id
Agama Islam dalam menyampaikan ajaran-ajarannya kepada seluruh umat manusia menggunakan beberapa cara, antara lain melalui khotbah, tablig, dan dakwah. Cara tersebut disesuaikan dengan situasi serta kondisi. Berikut definisi dari salah satu cara yang digunakan untuk menyampaikan agama islam yaitu Khotbah.
Pengertian Khotbah
Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato. Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khotbah Jum'at memiliki syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut dengan khotib.
Pentingnya Khotbah
Khotbah merupakan salah satu rangkaian dalam aktivitas ibadah. Oleh karena itu, khotbah tidak dapat ditinggalkan karena dapat membatalkan rangkaiaan aktivitas ibadah. Salat Jumat tidak sah apabila tidak ada khotbahnya, begitu juga untuk khotbah Idul Fitri dan Idul Adha, khotbah istisqa', khotbah gerhana, dan khotbah nikah.
Berikut ini beberapa fungsi khotbah bagi umat muslim.
a. Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa arab.
b. Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
c. Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat islam dalam masyarakat.
d. Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma'ruf dan nahi munkar, menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah.
e. Merupakan kesempurnaan salat Jumat karena salat Jumat hanya dua rakaat.
Ketentuan Khotbah
a.Syarat Khotbah
- Islam
- Ballig
- Berakal sehat
- Mengetahui ilmu agama
b. Syarat dua khotbah
- Khotbah dilaksanakan sesudah masuk waktu zuhur.
- Khatib duduk di antara dua khotbah.
- Khotbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
- Tertib
c. Rukun Khotbah
- Membaca hamdalah.
- Membaca syahadatain.
- Membaca shalawat.
- Berwasiat takwa.
- Membaca ayat Al-Qur'an pada salah satu khotbah.
- Berdo'a pada khotbah kedua.
d. Sunah Khotbah
- Khatib berdiri ketika khotbah.
- Mengawali khotbah dengan memberi salam.
- Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang.
- Khatib menghadap jamaah ketika khotbah.
- Menertibkan rukun khotbah.
- Membaca surah Al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khotbah.
Demikian sedikit artikel tentang khotbah. Semoga bermanfaat. Sekian dan terimakasih.
Referensi : Buku pend.Agama Islam dan Budi Pekerti Xl Semester 1
0 komentar:
Post a Comment